Ma'ruf Amin Tekankan Kabupaten-Kota Harus Punya Mal Pelayanan Publik di 2024

Ma'ruf Amin Tekankan Kabupaten-Kota Harus Punya Mal Pelayanan Publik di 2024

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 23:47 WIB
FGD Setwapres dengan awak media di Darmawan Park (Lisye-deikcom)
FGD Setwapres dengan awak media di Darmawan Park (Lisye/deikcom)
Jakarta -

Kepala Sekretariat Wakil Presiden (Kasetwapres) Ahmad Erani Yustika mengatakan reformasi birokrasi adalah salah satu fokus kerja Wapres Ma'ruf Amin. Erani menyebut Ma'ruf memerintahkan agar pelayanan publik dilakukan dengan cepat dan sederhana.

"Bicara mengenai reformasi birokrasi, ini topik yang amat berat dan lama dilakukan dan dianggap susah. Wakil Presiden ingin sederhana saja, reformasi birokrasi itu harus bisa dilacak setidaknya dari pelayanan publiknya, harus cepat, murah, dan kemudian sederhana," kata Erani dalam FGD Setwapres dengan awak media di Darmawan Park, Sentul, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).

Erani mengatakan titik masuk program reformasi birokrasi yang dilakukan Ma'ruf Amin adalah pembangunan mal pelayanan publik (MPP). Menurutnya, tidak banyak orang yang peduli terhadap mal pelayanan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kemudian beliau titik masuknya adalah mal pelayanan publik itu yang diajak. Tidak banyak orang punya kepedulian soal mal pelayanan publik, tapi bagi wakil presiden ini salah satu langkah konkrit yang bisa dikerjakan agar setiap kabupaten kota punya mal pelayanan publik yang ada payung hukumnya," kata dia.

Ma'ruf disebut terus mendorong pembangunan mal pelayanan publik di daerah. Dia ingin pada tahun 2024 seluruh kabupaten/kota harus memiliki mal pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

"Jadi agenda pelayanan publik itu diejawantahkan pertama kali ketika berbicara mengenai reformasi birokrasi. Makanya beliau sekarang bertempur agar sampai tahun 2024 nanti itu kabupaten kota memiliki mal pelayanan publik itu," tutur dia.

(lir/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads