Rizky Billar Bebas dari Kantor Polisi, Begini Momennya

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 22:52 WIB
Rizky Billar akhirnya bebas dari kantor polisi. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Rizky Billar mendapatkan penangguhan penahanan atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky Billar pun dikeluarkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan malam ini.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (14/10/2022), Rizky Billar turun ke lobby Polres Metro Jakarta Selatan pukul 22.54 WIB. Dia tampak keluar bersama pengacaranya, Hotma Sitompul.

Rizky Billar memakai polo shirt warna putih. Senyuman kecil tersungging di bibir Rizky Billar ketika keluar dari ruang penyidikan.

Polisi menangguhkan penahanan Rizky Billar di kasus KDRT ke Lesti Kejora. Penangguhan penahanan diajukan oleh Lesti Kejora dan kuasa hukumnya.

"Malam ini," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indrad, menjawab pertanyaan kapan Rizky Billar akan dikeluarkan, di Mapolres Jaksel, Jumat (14/10/2022).

Ade Ary menyampaikan pihaknya menerima permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar yang diajukan Lesti Kejora.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban dan permohonan dari kuasa hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," katanya.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork