Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Irjen Fadil menyampaikan berita baik dan buruk terkait kasus tersebut.
Fadil mengatakan dirinya mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk menyampaikan arahan pada Sabtu (8/10) lalu. Dia meminta anggota Polda Metro Jaya menjalankan tugas pokok Polri.
"Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif, dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Fadil di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dua hari kemudian dia mengaku mendapatkan kabar ada anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran. Dia menyayangkan hal tersebut karena sudah berulang kali mengingatkan para anggota.
"Namun pada tanggal 10 Oktober 2022, hari Senin, saya mendengar berita baik dan buruk karena ternyata masih ada anggota yang nakal yang melanggar arahan yang sudah berulang-ulang," ujar dia.
Meski begitu, Fadil mengatakan masih banyak personel Polri yang bekerja dengan baik. Dia mengapresiasi jajaran Polres Metro Jakpus yang mendengarkan laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
"Berita baiknya, masih banyak polisi yang profesional dan kompeten yang mampu mengungkap dan menangkap kekhawatiran dari masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika Jakarta tanpa pandang bulu," ujar dia.
Dalam kasus tersebut, ada sejumlah anggota di jajaran Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba. Mereka di antaranya Aipda AD, anggota Polres Jakbar; Kompol KS, Kapolsek Kali Baru; dan Aiptu J, yang merupakan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Terlibatnya Irjen Teddy Minahasa
Di lokasi yang sama, Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin mengatakan anggotanya menangkap pelaku berinisial AE pada 10 Oktober 2022. Saat itu diamankan sabu berat total 44 gram.
Polisi mengembangkan dan menangkap AR yang mengaku mendapatkan dari AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.
"Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar dia.
Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Lihat juga video 'Kapolda Metro Ungkap Kasus yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus. Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.
"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama saudara A. Ditemukan BB 1 kg sabu," kata Kombes Mukti.
Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.
"D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujarnya.
"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.