Polda Metro Jaya membeberkan kasus narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan sejumlah polisi, termasuk Irjen Teddy Minahasa. Pihak kepolisian memastikan Irjen Teddy Minahasa terlibat sebagai pengendali narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hal tersebut disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Dia mengatakan peran Teddy Minahasa di kasus tersebut diungkap langsung AKBP D, yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria berinisial A dan L.
"Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D," kata Mukti saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami soal peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.
"Dari keterangan Saudara D, Saudara D gunakan Saudara A sebagai penghubung antara Saudara D dan Saudara L. Dari keterangan Saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar," ucapnya
Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Dengan rincian, 3,3 kilogram sabu sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual oleh AKBP D.
"Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang sudah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ucapnya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara. Teddy kini tengah ditempatkan di tempat khusus.
"Sudah menetapkan TM sebagai tersangka per siang tadi," ucap Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10).
Simak video 'Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Barang Bukti Narkoba':