Alasan Konferensi Pers Kasus Teddy Minahasa Digelar di Polres Jakpus

Alasan Konferensi Pers Kasus Teddy Minahasa Digelar di Polres Jakpus

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 20:17 WIB
Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Barang bukti kasus tersebut ditampilkan Polres Metro Jakarta Pusat. (Adrial Akbar/detikcom)
Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Konferensi pers terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa digelar di Polres Jakarta Pusat. Propam Polda Metro Jaya menjelaskan mengapa konferensi pers ini digelar di Polres Jakpus.

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy merupakan Pati Polri dengan pangkat jenderal bintang dua. Muncul pertanyaan mengapa konferensi pers kasus yang melibatkan Pati Polri justru digelar di Polres Jakpus. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa menjelaskan rangkaian awal kasus ini.

"Tentu rangkaian di bawahnya ada rangkaian awal atau rangkaian peristiwa di mana peristiwa sampai yang tadi disampaikan oleh Bapak Kapolri, laporan informasi dan juga keluhan masyarakat terkait narkoba," ujar Bhirawa Braja dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan bahwa rangkaian kasus ini saling berkaitan. Kemudian terungkap bahwa ada polisi aktif yang terlibat dalam kasus narkoba ini.

"Rangkaian tadi itu adalah orang-orang yang berhasil kami amankan seperti dari A menyebut ke AR. AR menyebut ke AD, dari AD menyebut ke Kompol K, dari sanalah kami melaporkan ke Bapak Kapolda terkait penanganan kasus mengingat ada dua anggota Polri aktif yang dalam pengembangan terlibat di dalamnya," ujarnya.

Karena latar belakang rangkaian kasus inilah, konferensi pers digelar pertama di Kapolres Pusat.

"Oleh karena itu konferensi pers diawali di Kapolres Pusat," tuturnya.

Teddy Minahasa Jadi Tersangka

Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

Simak video 'Kronologi Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads