Kapolri: Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba dan Sudah Dipatsus

Kapolri: Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba dan Sudah Dipatsus

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 16:32 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri
Irjen Teddy Minahasa (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Saat ini Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Jenderal Sigit saat konpers, Jumat (14/10/2022).

Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Sigit menuturkan Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri. Sigit mengatakan Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.

Simak video 'Kapolri Ungkap Keterlibatan Irjen Teddy dalam Peredaran Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads