Kapolri: Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba dan Sudah Dipatsus

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 16:32 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Saat ini Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Jenderal Sigit saat konpers, Jumat (14/10/2022).

Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Sigit menuturkan Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri. Sigit mengatakan Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.

Simak video 'Kapolri Ungkap Keterlibatan Irjen Teddy dalam Peredaran Narkoba':






(zap/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork