Kesaksian Ibunda Dengar Teriakan Lesti Kejora Saat Billar Lakukan KDRT

Kesaksian Ibunda Dengar Teriakan Lesti Kejora Saat Billar Lakukan KDRT

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 11:09 WIB
lesty kejora kdrt
Lesti Kejora (Foto: Instagram @lestykejora)
Jakarta -

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Polisi mengungkapkan KDRT Billar itu diketahui oleh ibunda Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hal itu merupakan keterangan yang disampaikan Lesti saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ibu kandungnya berada di lokasi saat Billar melakukan kekerasan pada Rabu (28/9).

"Dipukul itu jam 10 pagi itu Lesti minta pulang, tapi dibanting lagi. Itu di rumahnya itu ada ibu Lesti, itu ada ibu kandungnya Lesti. Ibunya mendengar anaknya dibanting gitu," kata Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan tidak memerinci soal respons ibu kandung Lesti saat mengetahui anaknya menjadi korban KDRT. Ia menyebut ibu Lesti mendengar saat anaknya berteriak akibat kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.

"Dalam BAP diterangkan itu ibunya mendengar pertengkaran bagaimana anaknya berteriak," ungkap Zulpan.

ADVERTISEMENT


Lesti Cabut Laporan

Selain itu, polisi membenarkan Lesti Kejora telah mencabut laporan atas Rizky Billar terkait kasus KDRT. Namun pencabutan laporan itu tidak langsung menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

"Karena ini sudah naik ke penyidikan dan penentuan tersangka dan juga penahanan dilakukan penyidik, hal ini tidak serta-merta akan menggugurkan status tersangka yang bersangkutan," kata Zulpan.

Pencabutan laporan itu dilakukan pada Kamis (13/10) di Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti datang langsung ke Polres dalam mengurus proses pencabutan laporan KDRT tersebut.

Zulpan menyebut ada mekanisme hukum yang harus dihormati pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Pihak kepolisian pun harus berkoordinasi dengan kejaksaan mengingat penyidik telah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

"Penyidik dalam hal ini sudah menyampaikan SPDP ke kejaksaan. Kalau kita hentikan, jaksa akan menanyakan alasan dihentikan itu apa. Nanti tentunya akan dilakukan gelar perkara apakah dapat dihentikan sesuai permintaan pelapor atau tetap dilanjutkan," katanya.

Lebih lanjut Zulpan meminta pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar mengikuti tiap proses hukum yang saat ini tengah berproses. Permohonan pencabutan laporan oleh Lesti pun nantinya akan dikaji penyidik dalam prosedur gelar perkara.

"Ini kan permohonan pencabutan laporan, kemudian bermohon agar kasus ini tidak dilanjutkan. Penyidik akan melakukan gelar perkara terkait permohonan pencabutan laporan ini," katanya.

Lihat Video: Lesti Sebut Keluarganya Sudah Memaafkan Rizky Billar

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads