PT Kereta Api Indonesia (KAI) membereskan lahan mereka dari bedeng-bedeng di belakang stadion JIS. Gubernur Anies Baswedan menyerahkan nasib penghuni bedeng ke KAI. Ke mana kaki-kaki penghuni bedeng melangkah?
Lokasi bedeng-bedeng itu ada di sekitar rel belakang Jakarta International Stadium (JIS), Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Belum jelas betul di manakah para penghuni bedeng akan tinggal selepas gubuk-gubuk mereka diminta pemilik lahan, KAI. Sebelumnya, PT KAI menyatakan penduduk di bantaran rel ini dengan kesadaran sendiri pindah dan membereskan barang-barang mereka, tanpa Satpol PP harus membongkar paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/10) lalu, pengosongan bedeng-bedeng di area rel dilakukan warga dibantu petugas KAI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Warga disebutnya kooperatif.
Total ada 254 bangunan nonpermanen atau bedeng yang telah dikosongkan. Warga mengosongkan secara bertahap.
Pada 27 Januari lalu, detikcom sempat bertanya kepada Ketua RT010/RW08 Papanggo, Haji Hazhirin. Ada 10 Kepala Keluarga (KK) penghuni bedeng-bedeng dekat rel ini adalah warganya. Ada pula penghuni bedeng yang disebut bukan warganya. Penduduk bedeng terdiri dari warga pindahan sekitar JIS dan orang yang sebelumnya sudah lebih lama tinggal di lokasi tidak ideal itu.
Hazhirin menjelaskan penduduk pinggir rel adalah warga tak terdata. Sebagian dari mereka adalah warga pindahan dari sekitar proyek JIS. "Iya memang ilegal mereka itu, karena bisa dicek mereka itu masuk ke RT mana dan kelurahan mana, yan berada di bekas gusuran JIS itu mereka pindah ke bagian rel buat gubuk," kata Hazhirin.
![]() |
detikcom mewawancarai salah satu penduduk sekitar rel, Naniwati namanya. Dia berharap bisa direlokasi usai diminta pindah dari dekat rel ini. Naniwati mengaku sebagai orang pindahan dari sekitar JIS, yakni Kampung Bayam, tak jauh dari rel ini.
"Jelaslah mau relokasi kita," kata Naniwati, Januari lalu.
Gubernur Anies Baswedan yang tinggal sebentar lagi purnatugas menyerahkan nasib para penghuni bedeng ke KAI. Padahal belum lama ini, Anies meresmikan Kampung Susun Bayam, diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam yang dulu harus angkat kaki karena lahannya dibangun JIS.
"Itu KAI yang ini (urus), lebih baik tanya KAI aja," kata Anies Baswedan usai peresmian Kampung Susun Bayam di dekat JIS, Rabu (12/10) lalu.
![]() |
Adapun Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, mengatakan urusan itu akan dicarikan solusinya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Dihubungi lebih lanjut, PT KAI menjelaskan bahwa lahan di sekitar rel itu adalah milik mereka, bukan milik orang yang menduduki lahan itu. Justru bila tidak ditertibkan, bedeng-bedeng kawasan rel malah membahayakan keselamatan orang.
"KAI hanya menertibkan lahan KAI sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," kata Eva kepada detikcom, Jumat (14/10/2022).
![]() |
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 173 UU tersebut, masyarakat juga wajib ikut menjaga ketertiban dan keamanan penyelenggaraan perkeretaapian. Pasal 178 melarang orang untuk membangun bangunan yang membahayakan keselamatan kereta.
"Masyarakat yang menempati bangunan liar tersebut juga sudah memindahkan barang-barangnya dan sudah meninggalkan lokasi sesuai tujuannya masing-masing," kata Eva.
(dnu/dnu)