Hari Ke-11 Operasi Zebra, 478 Pengendara Kabupaten Bogor Ditindak

ADVERTISEMENT

Hari Ke-11 Operasi Zebra, 478 Pengendara Kabupaten Bogor Ditindak

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 09:47 WIB
Operasi zebra Lodaya di Jabar
Ilustrasi (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Operasi Zebra Lodaya 2022 telah memasuki hari ke-11. Ada 478 pengendara yang mendapat tindakan berupa teguran dari petugas kepolisian di Bogor.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Kamis (13/10) sebanyak 478 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Sama seperti sebelumnya, pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua yang melawan arus, yaitu sebanyak 176 kasus. Kemudian pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 170 kasus.

"Lalu pengendara motor di bawah umur sebanyak 81 kasus," ucapnya.

Disusul pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 28 kasus. Terakhir, pengendara mobil yang masih di bawah umur sebanyak 23 kasus.

"Lokasi pelanggaran di jalan nasional sebanyak 62, di jalan provinsi sebanyak 167, dan jalan kabupaten sebanyak 249," pungkasnya.

Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya. Tercatat pada Rabu (12/10) atau hari ke-10, ada 387 pelanggar lalu lintas yang mendapat tindakan berupa teguran dari polisi.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Rabu (12/10) sebanyak 387 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Kamis (13/10).

Pelanggaran terbanyak masih sama dengan sebelumnya, yaitu pengendara motor yang melawan arus, sebanyak 143 kasus. Disusul pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 135 kasus.

(dnu/dnu)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT