Akademisi: Pencabutan Laporan Lesti Tak Hentikan Penyidikan Rizky Billar

Akademisi: Pencabutan Laporan Lesti Tak Hentikan Penyidikan Rizky Billar

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 09:29 WIB
lesti kejora
Rizky Billar (Pingkan/detikhot)
Jakarta -

Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, menyatakan kliennya dan Lesti Kejora sudah bersepakat damai dan mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar. Namun akademisi Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya, menyatakan pencabutan itu tidak menyetop penyidikan.

"Terhadap perkara yang menjerat Billar itu tidak akan berpengaruh sekalipun Lesti mencabut Laporannya. Perkara tersebut bukanlah delik aduan sebagaimana dalam Pasal 44 Ayat (4)," kata Halimah Humayrah Tuanaya kepada detikcom, Jumat (14/10/2022).

Dengan demikian, kata Halimah Humayrah Tuanaya, perkara KDRT yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu harus diteruskan proses hukumnya hingga diadili di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada landasan hukum apapun untuk menghentikan perkara itu," ujar Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak itu.

Halimah Humayrah Tuanaya juga menegaskan perkara KDRT Billar-Lesti ini tidak bisa dilakukan penyelesaian dengan restorative justice, karena perkara tersebut sudah menjadi perhatian publik. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf a Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif yang menyebutkan sebagai salah salah satu syarat penyelesaian dengan keadilan restoratif adalah tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Jadi tidak bisa menggunakan restorative justice," ucap Halimah Humayrah Tuanaya.

Sebelumnya, Hotma Sitompul menyayangkan polisi yang melakukan penahanan terhadap Rizky Billar meski sudah ada kesepakatan damai kedua belah pihak.

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Simak Video: Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

[Gambas:Video 20detik]



(asp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads