Polisi Benarkan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Polisi Benarkan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 09:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Dok. Polda Metro)
Jakarta -

Pihak kepolisian membenarkan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporannya soal KDRT terhadap Rizky Billar. Polisi menghormati keputusan Lesti Kejora selaku korban sekaligus pelapor.

"Iya jadi dia buat pencabutan laporannya. Itu adalah hak yang bersangkutan untuk melakukan pencabutan laporan, kami menghormati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Kamis (13/10/2022).

Meski demikian, Zulpan mengatakan bahwa pencabutan laporan Lesti Kejora ini tidak serta merta menggugurkan status tersangka Rizky Billar. Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum penyidik memutuskan apakah polisi dapat menghentikan perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memerlukan suatu keputusan yang akan diambil penyidik nanti dalam mekanisme gelar perkara, karena salah satu alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu dikhawatirkan tersangka mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," jelas Zulpan.

Zulpan menegaskan polisi menahan Rizky Billar untuk melindungi Lesti Kejora sebagai korban KDRT. Namun demikian, polisi tetap menghormati upaya pencabutan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum penyidik memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan.

"Jadi tidak bisa serta-merta begitu," imbuhnya.

Baca penjelasan pengacara di halaman selanjutnya....

Lihat Video: Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

[Gambas:Video 20detik]



Pencabutan Laporan Tanpa Tekanan

Pihak Rizky Billar menyampaikan sudah ada perdamaian antara kliennya dengan Lesti Kejora di kasus KDRT. Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut sepakat damai tanpa adanya intervensi dari pihak ketiga.

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kesepakatan perdamaian itu dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) malam. Billar dan Lesti disebut sudah saling memaafkan satu sama lain.

Philipus mengatakan Lesti Kejora sudah mencabut laporannya. Kesepakatan damai ini pun dikatakan dia, tanpa syarat apapun.

"Terus kemudian Saudara Lesti tadi (semalam) sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya tadi udah dengan Bang Sandy," katanya.

"Tidak ada syarat apapun. Hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut. Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice," tambahnya lagi.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads