Tak Ada Pihak Ketiga dalam Perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora

Tak Ada Pihak Ketiga dalam Perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 08:24 WIB
Foto prewedding Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Dok.Instagram @erichalamin.)
Jakarta -

Pihak Rizky Billar menyampaikan sudah ada perdamaian antara kliennya dengan lesti Kejora di kasus KDRT. Rizky Billar dan lesti Kejora disebut sepakat damai tanpa adanya intervensi dari pihak ketiga.

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kesepakatan perdamaian itu dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) malam. Billar dan Lesti disebut sudah saling memaafkan satu sama lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Philipus mengatakan Lesti Kejora sudah mencabut laporannya. Kesepakatan damai ini pun dikatakan dia, tanpa syarat apapun.

"Terus kemudian Saudara Lesti tadi (semalam) sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya tadi udah dengan Bang Sandy," katanya.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada syarat apapun. Hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut. Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice," tambahnya lagi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Perdamaian Tanpa Tekanan

Philipus menyampaikan perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Penyidik, kata dia, juga menekankan apakah pencabutan laporan itu karena adanya tekanan.

"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restorative justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan," katanya.

Senada dengan Philipus, Hotma Sitompul pun menyatakan hal yang sama. Hotma Sitompul menyayangkan polisi tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar meski sudah ada pencabutan laporan.

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan. Orang sudah damai, sudah ditelepon masih diumumkan, dibawa, ditunjukkan kepada kalian, ada apa sama Kapolres Jaksel," tuturnya.

Sejauh ini, pernyataan damai baru dari pihak Rizky Billar. Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin belum memberikan tanggapan soal pencabutan laporan ini.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads