Isu KDRT membuat Rizky Billar harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Adanya laporan KDRT dari Lesti Kejora membuat Rizky Billar menyandang status sebagai tersangka.
Kasus dugaan KDRT ini dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9). Di tengah perjalanan kasus KDRT tersebut, pengacara kondang Hotma Sitompul muncul membela Rizky Billar.
Hotma Sitompul mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar. Tepat sehari setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atau pada Kamis (13/10), Hotma Sitompul mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya diminta mendampingi Rizky Billar," ujar Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan Kamis (13/10).
Hotma Sitompul Upayakan Jalan Damai
Sebagai upayanya dalam membela kliennya, Hotma Sitompul mengusahakan perdamaian antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
"Di dalam pembelaan kami selalu mengedepankan perdamaian, kami masih satu tim dengan kuasa hukum yang pertama," tuturnya.
Hotma Sitompul sendiri tidak berupaya meminta penangguhan penahanan atas Rizky Billar. Upaya tersebut merupakan jalan terakhir manakala Rizky Billar dilakukan penahanan oleh polisi.
"Belum pada waktunya (ajukan penangguhan penahan), tentu segera kita akan ajukan dalam waktu dua sampai tiga hari penangguhan penahanan," ujar Hotma Sitompul.
Baca selengkapnya di halaman berikut....
Simak Video: Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
(mea/mea)