Kemunculan Hotma Sitompul di Tengah KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

Kemunculan Hotma Sitompul di Tengah KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 06:33 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa Bos SPI Kota Batu, Hotma Sitompul
Hotma Sitompul (M Bagus Ibrahim/detikcom)
Jakarta -

Isu KDRT membuat Rizky Billar harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Adanya laporan KDRT dari Lesti Kejora membuat Rizky Billar menyandang status sebagai tersangka.

Kasus dugaan KDRT ini dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9). Di tengah perjalanan kasus KDRT tersebut, pengacara kondang Hotma Sitompul muncul membela Rizky Billar.

Hotma Sitompul mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar. Tepat sehari setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atau pada Kamis (13/10), Hotma Sitompul mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diminta mendampingi Rizky Billar," ujar Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan Kamis (13/10).

Hotma Sitompul Upayakan Jalan Damai

Sebagai upayanya dalam membela kliennya, Hotma Sitompul mengusahakan perdamaian antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora.

ADVERTISEMENT

"Di dalam pembelaan kami selalu mengedepankan perdamaian, kami masih satu tim dengan kuasa hukum yang pertama," tuturnya.

Hotma Sitompul sendiri tidak berupaya meminta penangguhan penahanan atas Rizky Billar. Upaya tersebut merupakan jalan terakhir manakala Rizky Billar dilakukan penahanan oleh polisi.

"Belum pada waktunya (ajukan penangguhan penahan), tentu segera kita akan ajukan dalam waktu dua sampai tiga hari penangguhan penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Baca selengkapnya di halaman berikut....

Simak Video: Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

[Gambas:Video 20detik]



Hotma Sitompul Upayakan Billar-Lesti Dimediasi

"Kita akan usahakan itu (damai dan mediasi)," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, Hotma menyebut dirinya tidak akan meminta polisi melakukan konfrontasi Rizky Billar dengan Lesti Kejora di kasus tersebut.

"(Konfrontasi) nggak itu. Nggak sampai segitu jauh," ujarnya.

Hotma Sitompul Sebut Billar Tak Mesti Ditahan

Hotma mengatakan, dalam kasus tersebut, Rizky tidak semestinya ditahan meskipun ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Selain itu, sebagai kuasa hukum, dirinya akan memperjuangkan hal tersebut.

"So, jadi mesti ditahan? Kan nggak. Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum," ujarnya.

Hotma Sitompul mengatakan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa diselesaikan secara damai. Hotma mencontohkan dengan perang dunia yang bisa selesai karena ada perdamaian.

"Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai. Saya tidak berkalau-kalau (kalau tidak mau damai). Kalian yang doain supaya damai. Perang aja bisa damai, Perang Dunia," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca di halaman selanjutnya: Hotma Sitompul protes penahanan

Hotma Sitompul Protes Penahanan Rizky Billar

Hotma Sitompul memprotes penahanan Rizky Billar di kasus KDRT Lesti Kejora. Hotma Sitompul mengklaim Lesti Kejora sudah mau mencabut laporan dan memohon agar Rizky Billar tak ditahan.

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Hotma mengklaim sebelum pengumuman penahanan Rizky Billar, pihaknya dan pihak Lesti Kejora sudah terlebih dahulu berdamai dan berencana mencabut laporan kepolisan. Hotma menyebut, Lesti memohon polisi untuk tidak menahan Rizky Billar.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads