Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, mengungkap pertemuan antara kliennya dan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan malam ini. Dia menyebut Lesti menangis saat melihat Rizky sudah berbaju tahanan.
"Betul, itu betul (menangis). Jadi melihat Mas Rizky sudah duduk bersebelahan bercerita, saya lihat juga Lesti meneteskan air mata, mereka berpelukan," kata Neas saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Neas tidak mengetahui obrolan apa yang dibahas keduanya. Dia mengatakan polisi dan tim kuasa hukum memberikan waktu bersama kepada keduanya untuk berkomunikasi soal kisruh rumah tangganya. Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nggak ada yang tahu karena sifatnya internal Rizky dan Lesti penyidik ngak tahu. Obrolan itu nggak denger karena mereka berdua di ruangan," kata dia.
"Kita kasih waktu berdua untuk ngobrol, ada sekitar 1 jam lebih. Sekarang juga Mas Rizky dan Lesti masih di Polres Jaksel," imbuhnya.
Rizky Billar Jadi Tersangka
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.
"Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diketahui diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan.
Simak video 'Lesti Kejora Langsung Temui Rizky Billar Usai Jalani Ibadah Umrah':