Polisi resmi menahan Rizky Billar usai jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Polisi menyebut Rizky melakukan KDRT terhadap Lesti dengan sadar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisan sudah melakukan tes urine terhadap Rizky.
"Tidak dalam pengaruh minuman keras alkohol atau narkoba normal. Sudah di tes urin," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan menjelaskan bahwa kekerasan ini terjadi karena Rizky Billar ketahuan berselingkuh. Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke orang tuanya. Namun, Rizky Billar justru emosi.
"Ketahuan berselingkuh, dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka saudara Muhammad Rizky emosi," ungkapnya.
Saat ini, polisi telah resmi menahan Rizky Billar di kasus KDRT kepada Lesti Kejora. Polisi mengungkapkan alasan penahanan Rizky Billar.
"Sore ini telah dilakukan penahanan penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," ujar Zulpan.
Rizky Billar ditahan untuk 20 hari ke depan. Rizky Billar ditahan mulai hari ini. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT.
"Diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata Ade Ary.
Simak Video 'Rizky Billar Resmi Ditahan, Ini Barang Bukti yang Diamankan':