Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi mengungkap sejumlah luka yang dialami Lesti akibat kekerasan fisik Rizky Billar.
"Korban mengalami lebam di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan lebam di sikut sebelah kiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Serta merasakan nyeri di leher dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan mengatakan keterangan Lesti itu juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan visum. Dari hasil visum dan video rekaman CCTV polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT.
"Keterangan korban ini telah diperkuat dengan pemeriksaan terhadap hasil visum yang menerangkan terjadinya kekerasan tersebut sehingga penyidik telah menetapkan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," ucapnya.
Rizky Billar Ditahan
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Rizky Billar sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.
"Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).
Selain itu, Rizky Billar ditahan polisi. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.