Bukti Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora: Hasil Visum-CCTV

Bukti Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora: Hasil Visum-CCTV

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 17:06 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar (Pingkan/detikcom)
Jakarta -

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti terkait KDRT itu.

"Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan kemudian menjelaskan hasil visum itu. Dia menyebut hasil visum menunjukkan adanya kekerasan yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mana dalam hasil visum tersebut menerangkan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh terlapor yaitu Saudara Muhammad Rizky," jelasnya.

Selain itu, polisi menyita rekam medis Lesti Kejora. Polisi juga menyita 2 flashdisk yang berisi rekaman kamera CCTV di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

ADVERTISEMENT

"Yang kedua adalah hasil rekam medis korban, ini juga sebagai barang bukti. Kemudian yang ketiga 2 buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah korban Saudari Letiani dan tersangka yaitu Muhammad Rizky alias RB," jelasnya.

Rizky Billar Ditahan

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Rizky Billar sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.

"Pada kesempatan malam hari ini, saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).

Selain itu, Rizky Billar ditahan polisi selama 20 hari ke depan.

(lir/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads