Daftar hari libur nasional 2023 sudah diumumkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Hari libur nasional itu digunakan untuk memperingati berbagai momentum penting selama tahun 2023.
Lalu, tanggal berapa saja yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional 2023? Simak daftar selengkapnya berikut ini.
Daftar Hari Libur Nasional 2023: Ada 15 Hari
SKB 3 Menteri terbaru memuat tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Surat keputusan bersama (SKB) itu diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Libur nasional berjumlah 15 hari," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, dikutip detikcom, Rabu (12/10/2022).
![]() |
Tanggal Hari Libur Nasional 2023
Sederet tanggal di tahun 2023 menjadi hari libur nasional resmi pemerintah. Dikutip dari SKB 3 Menteri terbaru, tanggal-tanggal tersebut adalah sebagai berikut.
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Februari: Isra Mi'raj
- Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi
- Jumat, 7 April: Wafatnya Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Hari Waisak
- Kamis, 29 Juni: Idul Adha
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember: Hari Natal.
Daftar Cuti Bersama 2023
Tanggal cuti bersama dipakai sebelum atau sesudah peringatan hari besar keagamaan. Khusus Idul Fitri, cuti bersama ada pada sebelum dan sesudah peringatan lebaran.
Berikut delapan tanggal cuti bersama tahun 2023.
- Senin (23 Januari): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis (23 Maret): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, Senin, Selasa, Rabu, Kamis (21, 24, 25, 26 April): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat (2 Juni): Hari Raya Waisak
- Selasa (26 Desember): Hari Raya Natal.
Demikian ulasan daftar hari libur nasional 2023. Semoga bermanfaat!
(kny/imk)