Daftar Hari Libur Nasional 2023, Cek Tanggalnya di Sini

Daftar Hari Libur Nasional 2023, Cek Tanggalnya di Sini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 10:53 WIB
Daftar hari libur nasional 2023 sudah diumumkan melalui SKB 3 Menteri. Berikut daftar tanggal yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional 2023.
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta -

Daftar hari libur nasional 2023 sudah diumumkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Hari libur nasional itu digunakan untuk memperingati berbagai momentum penting selama tahun 2023.

Lalu, tanggal berapa saja yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional 2023? Simak daftar selengkapnya berikut ini.

Daftar Hari Libur Nasional 2023: Ada 15 Hari

SKB 3 Menteri terbaru memuat tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Surat keputusan bersama (SKB) itu diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Libur nasional berjumlah 15 hari," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, dikutip detikcom, Rabu (12/10/2022).

Daftar hari libur nasional 2023 sudah diumumkan melalui SKB 3 Menteri. Berikut daftar tanggal yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional 2023.Daftar hari libur nasional 2023 sudah diumumkan melalui SKB 3 Menteri. Berikut daftar tanggal yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional 2023. (Foto: detikcom/thinkstock)

Tanggal Hari Libur Nasional 2023

Sederet tanggal di tahun 2023 menjadi hari libur nasional resmi pemerintah. Dikutip dari SKB 3 Menteri terbaru, tanggal-tanggal tersebut adalah sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  • Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 18 Februari: Isra Mi'raj
  • Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 7 April: Wafatnya Isa Almasih
  • Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri
  • Senin, 1 Mei: Hari Buruh
  • Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 4 Juni: Hari Waisak
  • Kamis, 29 Juni: Idul Adha
  • Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam
  • Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
  • Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Senin, 25 Desember: Hari Natal.

Daftar Cuti Bersama 2023

Tanggal cuti bersama dipakai sebelum atau sesudah peringatan hari besar keagamaan. Khusus Idul Fitri, cuti bersama ada pada sebelum dan sesudah peringatan lebaran.

Berikut delapan tanggal cuti bersama tahun 2023.

  • Senin (23 Januari): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Kamis (23 Maret): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Jumat, Senin, Selasa, Rabu, Kamis (21, 24, 25, 26 April): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • Jumat (2 Juni): Hari Raya Waisak
  • Selasa (26 Desember): Hari Raya Natal.

Demikian ulasan daftar hari libur nasional 2023. Semoga bermanfaat!

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads