Diperiksa sebagai Tersangka, Rizky Billar Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi

Diperiksa sebagai Tersangka, Rizky Billar Diamankan 24 Jam di Kantor Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 09:20 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar (Foto: Instagram @rizkybillar)
Jakarta -

Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan maraton di Polres Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT ke Lesti Kejora. Rizky Billar saat ini masih di Polres Jaksel dengan status 'diamankan'.

"Jadi kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam, itu yang diterapkan. Ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi saat ditanya mengapa Rizky Billar tak dipulangkan, Kamis (13/10/2022).

Nurma menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Pemeriksaan dilanjutkan pagi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi semalam R sudah maraton diperiksa sebagai tersangka. Pertanyaan itu begitu banyak, itu proses ada waktu, jadi seseorang butuh istirahat, butuh makan, minum, ibadah. Itu proses, hari ini," katanya.

Rizky Billar Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Bilar sebagai tersangka kasus KDRT. Polisi sudah punya minimal dua alat bukti penetapan tersangka Rizky Billar.

ADVERTISEMENT

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan Rizky Billar berlanjut hingga tadi malam. Total sudah 48 pertanyaan diajukan penyidik kepada Rizky Billar.

"Malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. Sementara rehat sejenak, kita berikan waktu untuk istirahat," tuturnya.

Lihat juga Video: Klarifikasi Inul Daratista Saat Dianggap Menormalisasi KDRT Billar-Lesti

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads