Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Polisi Periksa 6 Orang Termasuk Rizky Billar

Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Polisi Periksa 6 Orang Termasuk Rizky Billar

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 20:04 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)
Jakarta -

Polisi telah memeriksa 6 orang dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora. Salah satu yang diperiksa adalah Rizky Billar.

"Setelah mendapatkan laporan penyidik dari Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian juga terkait dengan KDRT tentunya kita memerlukan keterangan hasil visum, yang mana hal ini memerlukan tempo waktu pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, hingga malam ini termasuk dengan saudara Muhammad Rizky sudah ada 6 saksi yang kita periksa," tutur dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan Rizky Billar diperiksa hari ini sejak pukul 11.00 WIB tadi. Pemeriksaan dimajukan satu hari yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (13/10) besok.

"Kemudian sedianya memang periksaan Saudara Muhammad Rizky ini yang hari ini sudah dilakukan mulai jam 11 siang tadi hingga saat ini," kata dia.

ADVERTISEMENT

Zulpan mengatakan Rizky Billar diperiksa pada hari ini sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status Saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.

(lir/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads