Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Pengacara Lesti, Sandi Arifin, mengatakan klientnya telah mengetahui penetapan tersangka tersebut.
"Udah tahu. Dia mau pulang segera," ujar Sandi Arifin, kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Sandy menyebut saat ini Lesti masih menjalani ibadah umrah. Lesti disebut akan segera pulang ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih menjalankan ibadah," kata Sandi Arifin.
"Mungkin sesegera mungkin (pulang), pesannya kita belum bisa ngasih statemen apa-apa," kata Sandi Arifin.
Ia mengatakan saat ini menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Sandi Arifin enggan berkomentar lebih, ia mengatakan akan terlebih dulu menunggu Lesti pulang.
"Kami sudah menyerahkan ke kepolisian. Untuk statemen saya belum bisa memberikan statemen apa-apa sebelum klien saya pulang dari umrah," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polres Jaksel, Rabu (12/10/2022)
Polisi sendiri disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Alat bukti ini diantaranya CCTV, keterangan saksi hingga hasil visum.
"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan dan terkait pemeriksaan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor," kata Zulpan.
"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," tuturnya.
Simak Video: Rizky Billar Masih di Polres Jaksel, Pemeriksaan Lanjut Kamis Pagi