Saksi Ungkap Terdakwa Korupsi Samsat di Banten Gelapkan Pajak 294 Mobil

Saksi Ungkap Terdakwa Korupsi Samsat di Banten Gelapkan Pajak 294 Mobil

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 00:08 WIB
Sidang korupsi Samsat Kelapa Dua Tangerang, Banten
Sidang kasus korupsi Samsat Kelapa Dua Tangerang, Banten (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Saksi mengungkap total pajak kendaraan mobil yang digelapkan empat terdakwa korupsi di Samsat Kelapa Dua, Banten berjumlah 294 mobil. Penggelapan ini bermula dari adanya pemilik mobil yang membayar pajak namun tak muncul di aplikasi pembayaran Samsat Bapenda.

Keterangan ini terungkap saat pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan yaitu Tb Regisaya sebagai Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev), Kepala Sub Bidang Pendapatan Perencanaan dan Pengembangan Potensi Iman Wahyu, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengendalian Ade Nuryasin Subid dan Siswanto sebagai PNS di Bapenda.

Saksi Siswanto mengatakan, awalnya dia menemukan ada 2 nomor mobil CRV dan Santa Fe yang bayar untuk pengurusan STNK yang hilang. Mereka bayar tapi kemudian tidak masuk di sistem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka iya bayar tapi nggak masuk di sistem," kata Siswanto di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (12/10/2022).

Setelah dicek, rupanya ada 117 kendaraan kepengurusan STNK-nya tidak ada di sistem Samsat Kelapa Dua. Selain itu ada perubahan pada pajak BBN 1 atau kendaraan baru menjadi pajak kendaraan bekas atau BBN 2, jumlahnya ada 177 mobil. Sehingga total semuanya adalah 294 mobil.

ADVERTISEMENT

"Iya, dari kendaraan baru, yang STNK hilang ," ujarnya.

Saksi Iman menambahkan, bahwa normalnya pembayar pajak mobil baru yaitu mendaftar ke samsat melalui proses mulai dari pelayanan kepolisian yang ada di samsat, ke bagian penetapan, korektor, Jasa Raharja, kasir lalu ke Bank Banten.

Tapi, diduga terdakwa sudah menandai mana saja mobil yang akan dimanipulasi pajaknya. Kode daftar kendaraan baru, kemudian oleh terdakwa, diubah jadi mobil lama untuk manipulasi pajak.

"Tapi di jalan ini nopol diciin, disimpangkan pajaknya, nah saya nggak tahu, kronologinya pengambilan uang dari Bank Banten," ujarnya.

Setelah terdakwa ketahuan membobol uang pajak, saksi Nuryasin mengatakan terdakwa mengembalikan ke sistem di Bapenda sebanyak Rp 6 miliar. Tapi masih ada kekurangan Rp 3,9 miliar dari total ratusan pajak kendaraan itu.

"Kalau nggak salah jumlah yang masuk transaksi dengan kurang bayar itu Rp 3,9 miliar sekian, yang belum dipertanggungjawabkan" ujarnya.

Sebagaimana diketahui, korupsi penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua ada empat terdakwa. Pertama yaitu Kasi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan Zulfikar, Achmad Pridasya sebagai pegawai administrasi, M Bagza Ilham sebagai honorer dan Budiyono sebagai pembuat aplikasi pembayaran Samsat.

Tonton juga Video: Senyum Tersangka Korupsi Dana Dinkes Parepare Jadi Tahanan Kejari

[Gambas:Video 20detik]




(bri/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads