Polisi telah memeriksa 6 orang dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora. Salah satu yang diperiksa adalah Rizky Billar.
"Setelah mendapatkan laporan penyidik dari Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian juga terkait dengan KDRT tentunya kita memerlukan keterangan hasil visum, yang mana hal ini memerlukan tempo waktu pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Penyidik juga melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, hingga malam ini termasuk dengan saudara Muhammad Rizky sudah ada 6 saksi yang kita periksa," tutur dia.
Zulpan mengatakan Rizky Billar diperiksa hari ini sejak pukul 11.00 WIB tadi. Pemeriksaan dimajukan satu hari yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (13/10) besok.
"Kemudian sedianya memang periksaan Saudara Muhammad Rizky ini yang hari ini sudah dilakukan mulai jam 11 siang tadi hingga saat ini," kata dia.
Zulpan mengatakan Rizky Billar diperiksa pada hari ini sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status Saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.
(lir/mae)