BNN Banten Cerita Kronologi Tangkap 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu

BNN Banten Cerita Kronologi Tangkap 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 15:13 WIB
Ilustrasi kasus sabu para hakim PN Rangkasbitung.
Ilustrasi Hakim PN Rangkasbitung Nyabu (Edi Wahyono/detikcom)
Serang -

Saksi dari BNN Provinsi Banten mengungkap kronologi penangkapan hakim PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata yang terlibat kepemilikan sabu 20 gram. Saat digeledah, Yudi dan hakim Danu Arman menyimpan bong di pengadilan.

Saksi dari BNN Banten, Nukman Baehaki, mengatakan, pada 17 Mei 2022, pukul 10.00 WIB, penyidik BNN menangkap Raja Adonia Siagian di TIKI Rangkasbitung saat mengambil paket sabu. Raja dimintai keterangan dan mengatakan sabu tersebut milik hakim bernama Yudi.

"Kami ke pengadilan, koordinasi dengan ketua pengadilan, ada hakim nama Yudi, kemudian dipanggil, Raja mengakui barang tersebut," kata saksi Nukman di PN Serang, Rabu (12/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di PN Rangkasbitung itu, hakim Yudi dihadirkan saat BNN datang. Dilakukan penggeledahan di rumah Yudi dan di ruang kerjanya.

"Kita geledah mejanya Yudi, ada bong, katanya milik dia (Yudi), saudara Yudi, ada korek (juga)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sabu kurang lebih 20 gram itu juga dibuka di hadapan ketua PN Rangkasbitung. Sabu diakuinya dipesan dari saudara Wisnu Wardana di Medan.

"Diakui oleh saudara Yudi dan diakui oleh saudara Raja, yang pesan Yudi di Medan," ujarnya.

Selain Yudi dan Raja, di situ diakui bahwa hakim Danu Arman menggunakan sabu. Sabu yang dipesan itu rencananya digunakan oleh mereka bertiga.

"Waktu itu informasi dari Yudi bahwa ada kawannya make, Danu, mereka bilang make bersama," ujarnya.

Hakim Danu juga katanya memiliki bong untuk menghisap sabu. Dari dia disita bong dan handphone. "Kalau Danu (disita) alat bong," ujarnya.

Anggota BNN Provinsi Banten yang lain, Firman Nugrama, menyampaikan bong dari Danu Arman ditemukan di tas pribadinya.

"Ketika digeledah ditemukanlah barang di tasnya, bong itu. kita geledah juga. Udah digeledah, baru ke aula," ujarnya.

Simak juga 'Kala Dua Hakim PN Rangkasbitung Dibekuk BNN':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads