Rizky Billar tengah diperiksa polisi terkait kasus dugaan KDRT ke istrinya, Lesti Kejora. Status hukum Rizky Billar akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai.
"(Status Rizky Billar) ini lagi proses (pemeriksaan), kita tunggu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari R," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (12/10/2022). Nurma menjawab pertanyaan wartawan apakah Rizky Billar bisa jadi tersangka.
Nurma enggan berspekulasi terkait status Rizky Billar apakah bisa menjadi tersangka atau tidak. Saat ini penyidik masih memeriksa suami Lesti Kejora itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses lagi berlangsung, jadi berita acara pemeriksaan lagi dilakukan oleh penyidik. Mudah-mudahan keterangan yang diberikan R bisa dijawab itu adalah hak jawabnya," kata Nurma.
Nurma mengatakan hingga kini total ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Yakni Lesti Kejora sebagai pelapor, Rizky Billar sebagai terlapor, dua orang tua Lesti Kejora, satu orang karyawan, dan satu orang asisten Lesti.
"Total ada enam, iya. Jadi ada saksi lagi yg kita undang nanti tapi ya, saya mau cek dulu baru informasikan kembali," jelasnya.
Nurma juga tidak berkomentar panjang terkait kemungkinan penahanan Rizky Billar setelah diperiksa. Nurma meminta awak media menunggu.
"Sementara kita tunggu saja, proses berlangsung," tutupnya.
Simak Video 'Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT':