Polisi Fokus Gali Penyebab KDRT dalam Pemeriksaan Rizky Billar

Polisi Fokus Gali Penyebab KDRT dalam Pemeriksaan Rizky Billar

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 13:55 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar (Foto: Instagram @rizkybillar)
Jakarta -

Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel terkait laporan dugaan KDRT ke istrinya, Lesti Kejora. Dalam pemeriksaan ini polisi akan menggali peristiwa KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Fokus yang digali, kita penyidik selaku yang berwenang (terkait) kejadian itu, sebab-akibat yang jelas, dan lain-lain yang membuat terang laporan yang telah dilaporkan L," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar datang ke Polres Jaksel pada pukul 11.00 WIB tadi. Penyidik telah menyiapkan 38 poin pertanyaan yang akan diajukan ke Rizky Billar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik langsung meminta keterangan yang kita butuhkan. Sekarang lagi berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," kata Nurma.

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora telah naik ke tingkat penyidikan. Namun hingga hari ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan Lesti Kejora, pihak terlapor adalah Rizky Billar selaku suaminya. Namun status Rizky Billar akan ditentukan seusai pemeriksaan.

"Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10).

Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti perihal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Sejumlah bukti itu saat ini masih didalami penyidik.

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar nantinya akan menguatkan langkah selanjutnya dari penyidik dalam proses hukum KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucap Zulpan.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," tambahnya.

Simak Video 'Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads