Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora. Dari lima orang saksi tersebut termasuk orang tua Lesti Kejora.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy. Dia menyebut saksi yang sudah diperiksa adalah dua orang tua Lesti, satu orang karyawan, dan satu orang asisten rumah.
"Ada lima, termasuk saksi korban (Lesti). Orang tua, karyawan, dan asisten rumah Lesti," kata Irwandhy saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak RS Akan Diperiksa
Irwandhy menyebut pihaknya akan menambah daftar saksi yang bakal diperiksa. Termasuk dua orang pihak rumah sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum.
"Rencana saksi tambahan ada dua, dari pihak RS tempat Lesti dirawat, dan dilakukan visum," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan kedua kepada penjaga rumah Lesti Kejora setelah mangkir dalam pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (11/10). Rencananya mereka bakal diperiksa Jumat (14/10).
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora telah naik ke tingkat penyidikan. Namun hingga hari ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Polisi Akan Periksa Penjaga Rumah Lesti-Billar Besok Jumat':
Dalam laporan Lesti Kejora, pihak terlapor adalah Rizky Billar selaku suaminya. Namun status Rizky Billar akan ditentukan seusai pemeriksaan.
"Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10).
Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti perihal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Sejumlah bukti itu saat ini masih didalami penyidik.
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar nantinya akan menguatkan langkah selanjutnya dari penyidik dalam proses hukum KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucap Zulpan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," tambahnya.