Polri menjadwalkan pemeriksaan pihak Indosiar pekan depan terkait Tragedi Kanjuruhan. Polisi nantinya akan mendalami soal keterkaitan hak siar pertandingan Arema FC vs Persebaya, dengan jadwal siaran pertandingan yang mengesampingkan rekomendasi Kapolres Malang.
"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Adapun pemeriksaan ini juga bakal dilakukan terhadap Direktur Operasional Liga Indonesia Baru (LIB) dan Deputi Security and Safety PSSI. Polri akan mendalami soal koordinasi panpel.
"Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB. Kemudian Deputi Security and Safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar. Kemudian general koordinator Panpel," kata Dedi.
Seperti diketahui, laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) diwarnai kericuhan. Hingga hari ini terdata 132 orang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Korban meninggal dunia bertambah 1 atas nama Helen Prisella," ucap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis kepada detikcom, Selasa (11/10).
Tragedi Kanjuruhan dipicu masuknya suporter Arema FC ke lapangan hijau usai peluit terakhir ditiup. Aparat keamanan menyikapi turunnya sejumlah massa Aremania ke lapangan dengan menembakkan gas air mata.
Tembakan gas air mata yang menghujani suporter menimbulkan kepanikan. Suporter berbondong-bodong berlari ke arah pintu keluar stadion.
Namun ternyata tak semua pintu stadion terbuka. Sebelumnya Polri menyampaikan fakta penyidikan hanya 2 pintu darurat yang terbuka.
"Pintu emergency dari 8, yang terbuka hanya 2, itu pun untuk jalur evakuasi pemain Persebaya," kata Irjen Dedi, Jumat (7/10).
Kondisi inilah yang membuat Aremania berdesak-desakan, terinjak-injak, hingga akhirnya kehabisan oksigen dan tewas.
(azh/aud)