Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Liga Indonesian Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Tragedi Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan bakal dilakukan di Polda Jawa Timur (Jatim) hari ini.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Sementara itu, pemeriksaan lima tersangka lainnya juga bakal dilakukan lagi pada pekan depan. Lima tersangka itu di antaranya Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Lalu, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Sebenarnya pemeriksaan kelima tersangka itu dijadwalkan pada Selasa kemarin (11/10). Namun, kelimanya meminta dijadwalkan ulang.
"Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara. Jadi untuk riksa berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut," katanya.
Tersangka Belum Ditahan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka itu belum ditahan. Hal ini dikatakan usai keenamnya diumumkan sebagai tersangka.
"Belum (ditahan), jadi minggu depan, baru akan dipanggil ulang kembali. Kemudian diperiksa kembali, setelah itu baru, nanti update-nya saya sampaikan kepada teman-teman, apabila teman-teman sudah selesai melakukan pemeriksaan," kata Dedi di Mapolres Jatim, dilansir detikJatim, Sabtu (8/10).
"Tim penyidikan juga melakukan persiapan. Antara lain menyiapkan untuk rencana pemanggilan enam tersangka, akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada minggu depan," ucap Dedi.