Polisi akan melayangkan pemanggilan kedua kepada penjaga rumah Lesti Kejora jika mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Hingga pukul 19.35 WIB, penjaga rumah Lesti belum memenuhi panggilan penyidik.
"Jadi hari ini pemanggilan dari penjaga rumah saudari kita, L, kita tunggu sampai jam sekarang belum sampai ke Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa (11/10/2022).
Dia mengatakan polisi sudah mencoba berkomunikasi dengan penjaga rumah Lesti tersebut. Namun dia menyebut jadwal pemanggilan kedua untuk penjaga rumah Lesti akan diinformasikan kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun demikian sudah dikomunikasikan oleh penyidik tapi belum bisa dihubungin, tapi untuk penyidik sudah membuat untuk dilayangkan undangan untuk kedua ya," ujarnya.
"Jadwal, hari dan jam kemudian tanggal nanti kita kembali informasikan," lanjutnya.
Dia mengatakan penyidik akan tetap menunggu hingga pukul 24.00 WIB nanti malam. Dia menegaskan polisi sudah menyiapkan pemanggilan kedua untuk penjaga rumah Lesti tersebut.
"Jadi untuk penyidik sudah kita crosscheck ya untuk sementara masih menunggu di atas, mudah-mudahan tadi dari yang diundang datang, namun demikian sampai jam segini juga belum kelihatan atau belum hadir," ucapnya.
Nurma belum menjelaskan apakah pemanggilan kedua untuk penjaga rumah Lesti akan dilakukan pada pekan ini atau pekan depan. Dia menuturkan jadwal pemanggilan kedua itu sudah disiapkan oleh penyidik.
"Secepatnya mudah-mudahan. Surat sudah mulai dibuat dan jika memang hari ini belum hadir kita dari pihak penyidik sudah membuat untuk undangan kedua. Namun demikian, tanggal dan hari kemudian jamnya masih ditentukan oleh penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora telah naik ke tingkat penyidikan. Namun hingga hari ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.
Dalam laporan Lesti Kejora, pihak terlapor merupakan Rizky Billar selaku suaminya. Namun status Rizky Billar akan ditentukan seusai pemeriksaan.
"Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti perihal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Sejumlah bukti itu saat ini masih didalami penyidik.
Rizky Billar direncanakan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022). Pemeriksaan terlapor itu nantinya yang akan menguatkan langkah selanjutnya dari penyidik dalam proses hukum KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucap Zulpan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," tambahnya.