Pemeriksaan KDRT Duluan, Status Hukum Rizky Billar Kemudian

Pemeriksaan KDRT Duluan, Status Hukum Rizky Billar Kemudian

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 07:01 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Jakarta -

Polisi telah meningkatkan status perkara kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.

Status Rizky Billar sebagai terlapor di kasus dugaan KDRT tersebut masih sebagai saksi. Polisi menyatakan status hukum Rizky Billar akan ditentukan kemudian setelah adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi, termasuk Lesti Kejora. Dua saksi lainnya merupakan asisten rumah tangga (ART) dan karyawan Leslar Entertainment.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status Rizky Billar Masih Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan Rizky Billar nantinya akan memperjelas duduk perkara laporan KDRT Lesti Kejora.

"Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

ADVERTISEMENT

Zulpan mengatakan penentuan tersangka akan ditentukan setelah penyidik Polres Metro Jaksel melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucap Zulpan.

Ditemukan Unsur Pidana

Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Ia mengatakan penyidik telah menemukan unsur pidana terkait laporan Lesti Kejora ini.

Setelah pengumpulan alat bukti yang cukup, selanjutnya penyidik Pores Metro Jakarta Selatan akan menetapkan tersangkanya.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," tambahnya.

Baca di halaman selanjutnya: Rizky Billar diminta kooperatif

Simak juga Video: Penjaga Rumah Lesti Kejora Diperiksa Polisi Besok

[Gambas:Video 20detik]



Rizky Billar Diminta Kooperatif

Rizky Billar akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10). Setelah sempat menunda pemeriksaan pertama, Rizky Billar diminta kooperatif memenuhi panggilan kedua.

"Karena kan dia harusnya minggu lalu ya cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatannya yang lain meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda tanggal 13 (Oktober). Kita harapkan tanggal 13 bisa hadir ya tepat waktu," tutur Zulpan.

Rizky Billar sebelumnya batal diperiksa terkait laporan KDRT Lesti Kejora di Polres Jaksel pada Kamis (6/10). Rizky Billar absen dengan alasan ada gangguan psikis.


Rizky Billar Janji Hadir

Rizky Billar dipastikan akan memenuhi panggilan kedua tersebut. Kepastian itu diungkapkan oleh pengacaranya, Neas Ginting.

"Iya (Rizky siap penuhi panggilan). Saya rasa nggak ada mangkir, nanti pasti untuk pemeriksaan selanjutnya kami pastikan klien kami hadir dalam pemeriksaan," kata Neas saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).

Neas mengatakan hingga kini pihaknya masih belum menerima surat panggilan kedua terkait pemeriksaan di kasus tersebut. Namun menurut Neas, kemungkinan Rizky Billar akan kembali diperiksa pekan depan.

"Kita masih minta permohonan pemeriksaan, ini nanti kita masih menunggu jawaban dari penyidik kapan pemeriksaan selanjutnya. Soalnya belum kita tahu kapan nih (pemeriksaan). Mungkin minggu depan," ujarnya.


Baca di halaman selanjutnya: bantahan Rizky Billar....

Rizky Billar Bantah KDRT

Sementara itu, Rizky Billar membantah tuduhan KDRT terhadap Lesti Kejora. Menurut Ade, tuduhan KDRT itu berlebihan.

"Oh, itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," kata Neas.

Neas juga menyebut kliennya masih berkomunikasi dengan Lesti usai dipolisikan. Dia mengatakan komunikasi terakhir antara keduanya dilakukan pada 5 Oktober. Sementara Rizky Billar dilaporkan pada 28 September.

"Kalau komunikasi antara mas Rizky dengan Lesti masih komunikasi. Kalau nggak salah antara tanggal 4 atau 5 Oktober. Itu kan laporan polisinya 28 September," kata Neas saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).

Bahkan, kata Neas, Rizky Billar sempat menjenguk Lesti di rumah sakit tempatnya dirawat. Setelah itu, komunikasi masih terjalin baik melalui pesan singkat maupun video call. Neas mengaku memiliki bukti percakapan keduanya.

"Iya (jenguk setelah Lesti lapor ke polisi). Bahkan sempat dijenguk Lesti-nya di rumah sakit. Mereka juga sempat komunikasi video call. Kemudian setelah Mas Rizky pulang ke rumah mereka masih video call. Ada buktinya ada," jelasnya.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads