KPK Raup Rp 492 Juta Hasil Lelang Puluhan Kendaraan Milik Terpidana Korupsi

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 15:53 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Tommy/detikSumut)
Jakarta -

KPK melelang sejumlah paket barang rampasan milik terpidana Irwandi Yusuf dan Mochtar Efendy. Dari proses tersebut, KPK meraup uang senilai Rp 492 juta yang bakal disetorkan ke kas negara.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut proses pelelangan itu telah selesai dilakukan pada Selasa (11/10/2022). Total barang yang dilelang berjumlah 56 unit terdiri atas kendaraan roda empat, roda dua, serta sejumlah ponsel.

"Seluruh barang lelang yang berjumlah 56 yaitu kendaraan roda empat berbagai tipe dan merek, roda dua berbagai tipe dan merek, dan handphone berbagai tipe dan merek, seluruhnya laku terjual dengan total Rp 492 juta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/10).

Ali menyebut barang rampasan itu merupakan salah satu upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset atau asset recovery.

"Kegiatan lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan asset recovery dari hasil korupsi yang ditangani KPK," tutup Ali.




(zap/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork