Ketua Panpel dan Security Officer Arema Diperiksa soal Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel dan Security Officer Arema Diperiksa soal Tragedi Kanjuruhan

Deny Prasetyo Utomo - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 12:58 WIB
Ketua Panpel Abdul Haris
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. (Deny Prasetyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno memenuhi panggilan penyidikan di Polda Jatim. Suko dan Haris merupakan dua dari enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.

Haris tiba di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (11/10/2022). Ia didampingi dua pengacaranya, yakni Taufan dan Sumardan.

"Ya kita mengikuti proses hukum. Pada prinsipnya kita taat hukum lah. Dan nanti kita ikuti proses hukum dari penyidik," kata Haris kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Suko tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 10.38 WIB didampingi dua pria. Dia langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.

Ditanya soal pihak lain yang harus bertanggung jawab di Tragedi Kanjuruhan, Hari mengatakan itu ranah penyidik.

ADVERTISEMENT

"Nanti saja, silakan ke penyidik. Saya tak fokus ke penyidikan ya," kata Haris.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads