Pemeriksaan KDRT Duluan, Status Hukum Rizky Billar Kemudian

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 07:01 WIB
Rizky Billar (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Jakarta -

Polisi telah meningkatkan status perkara kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.

Status Rizky Billar sebagai terlapor di kasus dugaan KDRT tersebut masih sebagai saksi. Polisi menyatakan status hukum Rizky Billar akan ditentukan kemudian setelah adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi, termasuk Lesti Kejora. Dua saksi lainnya merupakan asisten rumah tangga (ART) dan karyawan Leslar Entertainment.

Status Rizky Billar Masih Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan Rizky Billar nantinya akan memperjelas duduk perkara laporan KDRT Lesti Kejora.

"Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Zulpan mengatakan penentuan tersangka akan ditentukan setelah penyidik Polres Metro Jaksel melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucap Zulpan.

Ditemukan Unsur Pidana

Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Ia mengatakan penyidik telah menemukan unsur pidana terkait laporan Lesti Kejora ini.

Setelah pengumpulan alat bukti yang cukup, selanjutnya penyidik Pores Metro Jakarta Selatan akan menetapkan tersangkanya.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," tambahnya.

Baca di halaman selanjutnya: Rizky Billar diminta kooperatif

Simak juga Video: Penjaga Rumah Lesti Kejora Diperiksa Polisi Besok






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork