Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan transpuan berinisial NT di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. NT ternyata dibunuh oleh karyawannya sendiri, laki-laki berinisial BD.
BD sendiri berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. BD ditangkap di tempat persembunyiannya di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas membusuk di salon miliknya pada Senin (3/10). Polisi memastikan korban tewas dibunuh.
Pelaku Ditangkap di Sumut
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Gidion mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang pelaku yang merupakan karyawan korban.
"Iya sudah. Ada satu orang kita amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
Pelaku adalah seorang pria berinisial BD, ditangkap di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (6/10).
"Dia karyawan korban," jelas Gidion.
Terancam 20 Tahun Penjara
BD kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini tersangka di tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca di halaman selanjutnya: motif pembunuhan....
Simak juga Video: Ustaz Arif: Kaum Waria, Ilegal di Negerinya Sendiri
(mea/mea)