Polsek Metro Setiabudi melakukan pembinaan dan penyuluhan (binluh) soal kenakalan remaja ke 660 siswa di SMPN 57 Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tawuran pelajar hingga balapan liar.
"Menyampaikan imbauan Kamtibmas antisipasi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, minum-minuman keras dan penyalahgunaan psikotropika dan zat adiktif lainnya," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Agung mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi terkait unjuk rasa. Dia mengimbau para siswa agar tak mengikuti aksi unjuk rasa dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan tersembunyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta mengimbau untuk siswa sekolah SMPN 57 tidak mengikuti kegiatan unjuk rasa yang tidak menutup kemungkinan melibatkan anak STM, SMK, maupun SMP yang direkrut oleh pihak tertentu yang berkepentingan untuk direkrut," ujarnya
Kemudian, guru bidang kesiswaan, Sugeng, mengimbau siswanya agar tak nongkrong di jalan, melainkan langsung pulang ke rumah. Dia menuturkan setiap siswa yang terbukti melanggar aturan sekolah dan melakukan tindak pidana akan dikeluarkan dari sekolah.
"Setiap siswa pulang sekolah harus langsung pulang ke rumah dan tidak berkelompok di jalanan atau di tempat lainnya," ucap Sugeng.
"Jika diketahui siswa ada yang terlibat kenakalan remaja yang mengakibatkan suatu tindak pidana maka siswa dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya.