PKS Tegaskan Belum Deklarasi Capres: Tunggu Majelis Syuro!

PKS Tegaskan Belum Deklarasi Capres: Tunggu Majelis Syuro!

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 16:57 WIB
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

PKS menegaskan belum melakukan deklarasi terkait calon presiden (capres) yang akan diusungnya pada 2024. PKS menyebut perihal capres itu akan diputuskan melalui musyawarah Majelis Syuro.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menghormati partai politik lain yang telah mendeklarasikan capres. Habib mengatakan pihaknya masih terus menunggu proses Majelis Syuro.

"Seluruh langkah politik yang diambil partai lain dalam pencapresan kita atensi dan hormati. Untuk PKS sendiri saat ini belum ada rencana mendeklarasikan salah satu tokoh sebagai capres yang akan diusung di pemilu 2024," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aboe Bakar menerangkan kewenangan pencapresan di PKS sesuai ketentuan AD ART pasal 18 ayat 2 huruf a merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP). Oleh karena itu, menurutnya, PKS akan mengikuti proses tersebut.

"Sedangkan hasil sidang DPTP memutuskan pencapresan akan disampaikan berdasarkan hasil musyawarah Majelis Syuro. Oleh karenanya, kita akan menunggu dan mengikuti proses tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Aboe Bakar menuturkan PKS memiliki concern yang tinggi dalam menyiapkan diri untuk menghadapi pilpres 2024. PKS memilih langkah untuk tidak terburu-buru mendeklarasikan capres yang akan diusung.

"Konsolidasi struktural terus dilakukan secara berkala untuk menyerap aspirasi internal PKS maupun menyiapkan mesin politik PKS dalam menyongsong pilpres mendatang," ujarnya.

Aboe Bakar menegaskan salah satu kegiatan konsolidasi yang dilakukan oleh PKS ialah political update setingkat forum rapimnas. "Ini adalah forum selevel Rapimnas untuk mendiskusikan situasi perkembangan politik nasional termasuk soal pencapresan," ujarnya.

(fca/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads