Pengacara Klaim Warga Papua Minta Kasus Lukas Enembe Diusut Secara Adat

Pengacara Klaim Warga Papua Minta Kasus Lukas Enembe Diusut Secara Adat

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 16:15 WIB
Tim pengacara Lukas Enembe mendatangi KPK (Hanafi-detikcom)
Tim pengacara Lukas Enembe mendatangi KPK (Hanafi/detikcom)

KPK: Keluarga Boleh Tolak Bersaksi, Tapi Wajib Hadiri Panggilan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi soal istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, memberikan surat penolakan jadi saksi di kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua. Ali menyebut saksi boleh mengundurkan diri ketika diperiksa untuk tersangka yang memiliki hubungan keluarga, namun saksi tidak boleh mangkir dari panggilan penyidik.

"Saksi boleh mengundurkan diri ketika diperiksa untuk tersangka yang masih ada hubungan keluarga. Namun bukan berarti mangkir tidak mau hadir, karena kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum," kata Ali Fikri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengimbau agar Yulce Wenda dan Astract Bona dapat bersikap kooperatif terhadap panggilan KPK. Dia mengatakan keduanya dapat menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik.

"Jika merasa tidak tahu-menahu terkait perkara tersebut, maka seluruh keterangannya silakan sampaikan langsung di hadapan penyidik oleh saksi bukan oleh pihak lain," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

"Sehingga penyidik pasti akan mempertimbangkan, ketika saksi memenuhi panggilan, hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum," tambahnya.

Ali menyebut pemanggilan keduanya bukan hanya bersaksi untuk Lukas Enembe, melainkan untuk tersangka lain di dalam perkara tersebut. Namun, Ali enggan menjelaskan siapa tersangka lain di perkara yang tengah diusut KPK itu.

"Kami juga tegaskan bahwa pemanggilan terhadap Anak dan Istri LE ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk Tersangka LE," tutup Ali.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads