Polri: Dokter Sampaikan Penyebab Kematian di Kanjuruhan Bukan Gas Air Mata

Polri: Dokter Sampaikan Penyebab Kematian di Kanjuruhan Bukan Gas Air Mata

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 15:01 WIB
Kepolisian resmi mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang. Dua polisi di antaranya disebutkan memberi perintah menembakkan gas air mata.
Ilustrasi kericuhan di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10/2022). (DW News)
Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan penyebab, kematian ratusan korban Tragedi Kanjuruhan adalah karena kondisi kurang oksigen. Dedi menjelaskan, kondisi kekurangan oksigen bukan karena gas air mata.

"Nanti silakan konfirmasi ke Direktur RS Saiful Anwar. Kebetulan pada saat Senin (3/10) yang lalu saya kan langsung berkunjung ke RS Saiful anwar bersama Pak Wagub (Emil Dardak, kemudian ada Kapolda (Irjen Nico Afinta), kemudian ada beberapa pejabat," kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Dedi menuturkan, dia mendengar penjelasan sejumlah dokter spesialis yang menangani korban-korban Tragedi Kanjuruhan. Dedi menyampaikan analisis para dokter menyebut para penonton kekurangan oksigen karena berdesak-desakan saat hendak keluar stadion, kemudian terinjak-injak hingga bertumpuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penjelasan para ahli, spesialis yang menangani korban yang meninggal dunia maupun korban-korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit hati, dan juga spesialis penyakit mata menyebutkan tidak satu pun yang menyebutkan penyebab kematian adalah gas air mata," tegas Dedi.

"Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Terjadi berdesak-desakan, kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan yang mengakibatkan kekurangan oksigen pada Pintu 13, 11, 14, 3 (Stadion Kanjuruhan)," sambung Dedi.

ADVERTISEMENT

Dedi sebelumnya menerangkan, gas air mata, termasuk yang digunakan anggotanya dalam Tragedi Kanjuruhan, tidak mematikan. Polri menjelaskan pendapat itu dikeluarkan oleh pakar-pakar racun dan gas air mata.

"Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi dalam jumpa pers, siang ini.

Simak juga Video: Polri Benarkan Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan

[Gambas:Video 20detik]



(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads