Polri: Justru Kemampuan Gas Air Mata Berkurang Jika Sudah Expired

Polri: Justru Kemampuan Gas Air Mata Berkurang Jika Sudah Expired

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 14:53 WIB
kadiv humas polri irjen dedi prasetyo
Irjen Dedi Prasetyo (Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Jakarta -

Polri mengatakan kemampuan gas air mata berkurang jika sudah kedaluwarsa atau expired. Polri mengatakan hal ini berdasarkan keterangan ahli terkait gas air mata.

"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kedaluwarsa, maka di situ ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Senin (10/10/2022).

"Kebalikannya, dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," imbuh Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan, jika gas air mata tidak kedaluwarsa, partikel dalam gas air mata itu lebih efektif. Gas air mata akan terasa perih di mata jika tidak kedaluwarsa.

"Misalnya kalau dia tidak expired, dia ditembakkan, kan ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas, maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian kalau kena mata mengakibatkan perih," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dedi menegaskan bahwa gas air mata kedaluwarsa tidak menjadi masalah. Sebab, zat kimia dalam gas air mata itu berkurang jika kedaluwarsa.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata juga akan menurun," paparnya.

Simak Video: Sederet Temuan Koalisi Masyarakat Sipil di Tragedi Kanjuruhan Malang

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Kini, Komnas HAM tengah mencari tahu lebih lanjut fakta soal gas yang bikin sesak napas dan mata perih itu.

"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada detikcom, Senin (10/10).

Berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM, gas air mata itu dibikin pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.

Satu hal yang sudah dipastikan oleh Komnas HAM, gas air mata berperan vital dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur, itu. Peristiwa itu mengakibatkan setidaknya 131 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka.

"Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan," kata Anam.

Halaman 2 dari 2
(zap/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads