Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di Kali Baru, sekitar Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sekitar 60 pedagang beserta bangunan liar ditertibkan.
"Kurang lebih ada 60 yang ditertibkan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
Penertiban dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi. Penertiban dilakukan untuk merapikan kawasan sekitar Kali Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bagian dari merapikan, itu kan Kali Baru kegiatan dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) untuk dirapikan. Jadi itu kan ada PKL, ada apa, itu dibersihkan," pungkasnya.
Terkait dengan program tersebut, lanjut Cecep, bisa ditanyakan ke dinas terkait. Pihaknya hanya bertugas mengamankan kawasan tersebut.
"Saya tugasnya hanya mengamankan para PKL, tukang tambal, gitu. Itu kan mau dibangun, jadi para PKL-nya jangan ada di situ," ucapnya.
Penertiban tersebut akan berlanjut seiring dengan berjalannya program merapikan kawasan Kali Baru tersebut.
"Nanti nyambung sampe Sukaraja berlanjut. Kita hanya mengamankan PKL, bangunan liar, dan sebagainya, yang ada di bantaran Kali Baru," pungkasnya.
(aik/aik)