Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan saat tragedi Kanjuruhan telah kedaluwarsa. Polri memastikan saat ini pihaknya masih mendalami peristiwa itu.
"Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan akan di-update," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Nurul mengatakan Polri tentu akan mengusut tuntas kasus ini sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Data terakhir, sebanyak 131 korban meninggal dunia di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Kini, Komnas HAM tengah mencari tahu lebih lanjut fakta soal gas yang bikin sesak napas dan mata perih itu.
"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada detikcom, Senin (10/10).
Berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM, gas air mata itu dibikin pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.
Satu hal yang sudah dipastikan oleh Komnas HAM, gas air mata berperan vital dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur, itu. Peristiwa itu mengakibatkan setidaknya 131 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka.
"Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan," kata Anam.
Simak video 'Sepekan Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Digunakan Lagi di Liga Argentina':