Buruh Bakal Demo Serentak Tolak Kenaikan Harga BBM 12 Oktober

Buruh Bakal Demo Serentak Tolak Kenaikan Harga BBM 12 Oktober

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 01:13 WIB
Massa buruh menggelar demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, hari ini. Mereka menolak kenaikan harga BBM.
Ilustrasi (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja bakal menggelar aksi serempak di 34 provinsi pada 12 Oktober 2022 mendatang. Ada 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksi nanti.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi tersebut bakal melibatkan 50 ribu buruh. Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said menyebut ada 6 tuntutan yang akan disampaikan Partai Buruh pada aksi nanti. Di antaranya tolak kenaikan BBM dan PHK.

"Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law (UU Cipta kerja), naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13%, tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agrarian, dan sahkan RUU PRT," ujar Said Iqbal.

ADVERTISEMENT

Menurut Said di tengah kenaikan harga, upah kaum buruh berada di posisi yang sama. Oleh karena itu, pihaknya meminta kenaikan upah minimum sebesar 13 persen.

"Inflasi yang terasa bagi kaum buruh adalah 3 komponen. Pertama, kelompok makanan, inflasinya tembus 5%. Kedua, transportasi naik 20-25%. Dan kategori ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5%," kata Said Iqbal.

Menurutnya, inflasi di 3 kelompok inilah yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM.

Berdasarkan litbang Partai Buruh, pasca kenaikan BBM, inflasi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8%.

"Kita ambil angka 7% untuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8%. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8%. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13%," ujarnya.

"Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi," pungkasnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads