Pemerintah Bentuk Tim Sosialisasi UU PA

Pemerintah Bentuk Tim Sosialisasi UU PA

- detikNews
Rabu, 12 Jul 2006 00:21 WIB
Jakarta - Pengesahan Undang-undang PA (UU PA) akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat Aceh. Pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan segera membentuk tim untuk sosialisasi poin-poin dalam UU PA tersebut."Kita akan segera membentuk tim, tentu akan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Paling lama akhir bulan ini," kata Menteri Dalam Negeri, M Ma'ruf usai menghadiri pengesahan UU PA di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2006).Terkait pilkada secara langsung, setelah diundangkannya UU ini, pemerintah berharap Komite Independen Pemilu (KIP) segera menyiapkan segala sesuatunya khususnya terkait data kependudukan untuk menentukan calon pemilih. "Karena yang menentukan kesiapan pilkada, kami berdiskusi dengan KIP. Kami berharap proses ini akan diperpendek," tambah Ma'ruf.Selain itu, Ma'ruf juga mengatakan pemerintah belum dapat memutuskan kapan pilkada Aceh akan diselenggarakan. Namun secara prinsip pemerintah ingin pilkada dapat segera digelar karena sudah dua kali mengalami penundaan."Prinsipnya kami ingin secepat-capatnya tapi saya belum bisa menentukan kapan. Saya akan cek dulu ke KIP," ujarnya.Mengenai keberadaan Aceh Monitoring Mission (AMM) pascasah-nya UU PA, Mendagri menegaskan tugas AMM hanyalah memonitor proses perdamaian di Aceh. Diperpanjang atau tidak, menurut Ma'ruf akan ditindak lebih lanjut. Mengenai adanya seruan mogok masal, Ma'ruf mengatakan hal itu karena ketidaktahuan mereka terhadap UU PA ini sendiri. Karenanya, untuk menjembatani itu pemerintah bersama DPR akan melakukan sosialisasi. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads