KPK Usut Korupsi Garuda Indonesia

KPK Usut Korupsi Garuda Indonesia

- detikNews
Selasa, 11 Jul 2006 20:36 WIB
Jakarta - KPK mulai menggarap kasus dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia (GI). Dugaan korupsi dalam penjualan tiket domestik mulai diselidiki dengan memeriksa Manajer Proteksi dan Audit Penerimaan Pajak PT GI Suharto.Suharto dimintai keterangan terkait pengalihan penjualan tiket domestik kepada Bank Settlement Plan (BSP) yang bernaung di bawah organisasi penerbangan internasional atau International Air Transport Association (IATA) pada 2001."Secara elan bisnis itu suatu yang common praktis di dunia penerbangan," kata Suharto usai diperiksa selama 9 jam sejak pukul 10.00 WIB di KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (11/7/2006).Suharto menjelaskan, BSP domestik tersebut adalah satu-satunya pihak yang mengelola penjualan tiket dan merupakan bank yang bernaung di bawah IATA. Namun, ketika ditanya adanya kerugian yang ditanggung PT GI, Suharto enggan berkomentar."No comment," ujarnya singkat.Berdasarkan informasi, PT GI mulai mengalihkan penjualan tiket domestik dari rekanan garuda yakni para biro perjalanan. Para biro ini menyetor uang hasil penjualan tiket domestik melalui rekening BSP di Citybank. Dalam perjanjian, BSP diharuskan menyetor hasil penjualan itu tiap tanggal 17 setiap bulannya. Diduga hasil penjualan mencapai ratusan miliar rupiah. Tapi dalam prakteknya, BSP sering terlambat menyetorkan uang penjualan tiket tersebut. BSP terlambat 3 hingga 6 hari dari tanggal yang ditentukan. Dari keterlambatan itu, BSP menikmati overnight interest dari bank. Akibatnya, dana operasional Garuda menjadi terganggu.Selain menyebabkan terlambatnya dana yang diterima, birokrasi penjualan menjadi panjang, sehingga para biro perjalanan memasarkan tiket perjalanan. Penjualan tiket domestik pun menurun dan setidaknya PT GI menderita kerugian US$ 800 juta per tahunnya.Penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan KPK. Rencananya, Direktur Pemasaran dan Penjualan PT GI, Agus Priyanto dan Kepala Perwakilan PT GI di Semarang, Aryo Kartiko akan diperiksa 12 Juli. Kedua pejabat ini diduga terlibat dalam tim pengalihan penjualan tiket PT GI ke BSP. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads