Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terus bekerja mencari fakta-fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. TGIPF pun memeriksa sejumlah kendaraan yang rusak dalam tragedi tersebut.
Meski Polri sudah menetapkan enam tersangka, komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (7/10/2022), TGIPF juga mengecek kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam kegiatan ini, TGIPF yang hadir adalah Dr Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam), dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).
TGIPF juga didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta pejabat utama Polda Jatim. Kapolda Jatim akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan TGIPF.
"Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut. 10 Unit di antaranya mobil dinas polisi dan 3 unit mobil pribadi," jelas kapolda seperti dilansir detikJatim.
Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut, lanjut Nico, terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas, dan mobil unit K-9.
Silakan baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Di Balik Tewasnya 131 Aremania':
(rdp/imk)