5 Hal Terkini soal Kecelakaan Bos Indomaret, Sopir Tak Ditahan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2022 07:59 WIB
Foto: Howard Timotius Palar/Dok Indoritel
Tangerang -

Penyelidikan kasus kecelakaan truk vs sepeda yang mengakibatkan meninggalnya bos Indomaret, Howard Timotius Palar (60), masih berlanjut. Meski begitu, sopir truk yang menabrak Howard Timotius Palar tak ditahan polisi dan berstatus saksi.

Pihak kepolisian menyampaikan keluarga Howard Timotius Palar tak menuntut sopir truk. Keluarga ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi sendiri tidak menahan sopir truk tersebut. Sopir truk berstatus saksi dan kasus kecelakaan masih dalam penyelidikan polisi.

Sopir Truk Tak Ditahan

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan kepada sopir truk tersebut. Sopir truk berstatus sebagai saksi.

"Untuk sopir truk memang tidak kami tahan, jadi hanya saksi saja," kata Iptu Nanda saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).

Keluarga Ingin Diselesaikan Kekeluargaan

Nanda mengatakan pihak keluarga tidak menuntut sopir truk tersebut. Pihak keluarga memilih kasus kecelakaan bos Indomaret diselesaikan secara kekeluargaan.

"Keluarga menolak autopsi dan tidak menuntut si sopir truk, karena ingin kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Simak Video: Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipularang Direktur Indomaret







(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork