Update Data Korban Tragedi Kanjuruhan: 131 Orang Meninggal, 547 Luka

Update Data Korban Tragedi Kanjuruhan: 131 Orang Meninggal, 547 Luka

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 19:51 WIB
persiapan jelang 7 hari tragedi di Stadion Kanjuruhan Kota Malang
Karangan bunga tanda belasungkawa Tragedi Kanjuruhan. (Muhammad Aminudin/detikcom)
Jakarta -

Jumlah korban luka dan meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jakarta Timur (Jatim), mencapai 678 orang. Korban luka tercatat ada sebanyak 547 orang.

"Jumlah total korban 678 orang terdiri dari jumlah korban meninggal dunia 131, jumlah korban luka 547," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Dia mengatakan 547 korban luka itu terdiri atas tiga kategori, yaitu luka ringan, luka berat, dan luka sedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Luka ringan 481, luka sedang 43, luka berat 23," ucapnya.

60 Orang Masih Dirawat di RS

Kemudian, dia mengatakan sebanyak 60 orang masih menjalani rawat inap di rumah sakit (RS). Dia menuturkan data 678 korban itu merupakan data per hari ini pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"Semua data telah dikonfirmasi dengan direktur Rumah Sakit, bagian pelayanan medis dan bagian forensik," ujarnya.

Berikut ini rincian 60 korban rawat inap:

1. RSSA: 34 orang (6 ICU, 28 ruangan)
2. RSUD Kanjuruhan: 9 orang (1 ICU, 8 ruangan)
3. RSB Hasta Brata: 4 orang
4. RSI Aisyiyah: 2 orang (1 HCU, 1 ruangan)
5. RS Wava Husada: 5 orang
6. RST Soepraoen: 2 orang
7. RS Unisma: 2 orang
8. RSI Gondang Legi: 2 orang

6 Orang Jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10).

Lima tersangka lainnya ialah Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA.

Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Sebanyak 131 orang dilaporkan meninggal dunia.

Simak video 'Kapolri Ceritakan Detik-detik 11 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads